Kekerasan Terhadap Perempuan Dipertanyakan Kekhususannya
KERNET Truck AB Pengangkut Buah Semangka yang Tidak ada SIM Mengendarai dengan CARA PREMAN PASAR, Korbannya seorang Perempuan Paruh Baya yang dianiya sebanyak dua kali dengan Cukup Keras, Sok dan Trauma Paska Insiden Kekerasan terhadap Perempuan,yakni salah satu warga gampong Mon Geudong
ME$INF@RUP$IA
Lhokseumawe
–Maryati (51) warga Gampong
Mongeudong, salahsatu Korban Kekerasan bersama Kuasa Hukumnya mendatangi Mapolsek Banda Sakti Resor
Lhokseumawe, Minggu (24/5) Sore. Isteri T. Bukhari salahsatu Pengusaha Katring
yang membuka usaha dikota lhokseumawe, saat dirinya sedang belanja dipasar
Inpres Kota Lhokseumawe simpang Pajak Penggadaian Kota Lhokseumawe, persisinya
didepan Market Metro Jl. Listrik Kampung Jawabaru kecamatan Banda Sakti dihari
itu dalam keadaan sok dan trauma paska pemukulan yang dinilai sangat melecehkan
kaum wanita, dua kali Bugem Kepalan Tinju kearah kepala korban, sempat
menimbulkan perhatian orang yang lalu lalang. Maryati melaporkan penganiayaan yang dilakukan orang
yang tak dikenal, yang bernama ABANG Pemuda kelahiran 1991, ini diduga kuat
telah melakukan perbuatan Penganiyaan kepada dirinya.
Kepada
petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Maryati mengisahkan, penganiayaan itu dialaminya
karena Pengemudi Mobil Jenis Truck Colt Diesel 125 PS Merek Mitsubshi
mengendarai dengan cara ugal-ugalan, layak preman yang mengusai pasar Inpres
Saat itu Maryati sedang Berbelanja dipasar inpres Lhokseumawe, waktu jalan mau kembali pulang Maryati terkejut
sontak tiba-tiba mobil truck datang dari berlawanan memotong jalan yang dmana
ruas Jalan tersebut telah melampaui batas –batas ruas jalan yang sebagaimana
diatur dalam tata tertib lalu lintas. Tiba-tiba dengan mengertak sambil menekan
pedal gas mobil truck menakut-nakuti Maryati yang sok seketika itu, langsung
terkejut, seraya lari meninggalkan Kendaraan yang mau di Langgar oleh mobil
yang berjenis truck,”Saat itu tanpa
diduga Sopir Truck tersebut sambil keluar dari pintu mobilnya, menghampiri
saya”ujar Maryati saat menceritakan kepada Media ini.
Maryati juga
menambahkan Pelaku dengan Marah dan murkanya mendekati Maryati sambil,
mengucapkan “Awas Kereta kau, apa ngak kau dengar” dan tanpa sempat menjawab
korban langsung Dibogem kekepala Dua Kali saat itu luar biasa sakitnya yang
dirasakan Maryati. Kaget dan Sok Trauma waktu itu dalam keadaan pusing dan tak
mampu untuk membela dirinya.
Pelaku
yang saat itu, seperti sang PREMAN PASAR Langsung menyeret Kereta Korban
kepinggir Jalan, agar mobilnya bisa berjalan. Maryati tidak tinggal diam,
dirinya merasa telah dilecehkan oleh kaum pria/ Pelaku/AB. Maryati tidak hanya tinggal diam, Melalui Ponsel seketika itu menghubungi
keluarganya, sambil memantau Mobil tersebut dari jauh. Tiba Pelaku-pelaku
Terkejut melihat Saksi Korban yang hari ni berbeda.
Selama
ini, tambah Wanita Paru baya bahwasannya dirinya tidak pernah bermusuhan dengan
pihak manapun dengan raut wajah yang berlinang airmata mengatakan “Saya Mohon Keadilan yang
seadill-adilnya,dan Buktikan Kepastian Hukum Bahwa Pelecehan terhadap Wanita
dirasakan sangat-sangat Tidak Lah Memihak dan Mengambil sikap dengan Tugas dan
Wewenangya, Penyidik Sektor Banda sakti POLRES Lhokseumawe untuk dapat melakukan Upaya
Paksa (Penangkapan & Penahanan di rekomendasi kan perlu untuk di tindak
lanjuti Sevepat mungkin” terang wanita Karir ini yang kesehariannya
bekerja sebagai Pengusaha Katring Pesanan Makan untuk berbagai tempat
acara, Siap antar jemput Pesanan
Konsumsi di rumah miliknya.
Disamping
itu Ketua Umum LSM GASPARI menyatakan pihaknya sangat menyesali perbuatan
Pelechean terhadap kaum wanita “Kasus ini merupakan pembelajaran kita bersama,
khusus para perempuan yang ada dikota wajib kita Lindungi dan tentunya
kekhususan Prioritas Gender harus dijalani dikota yang kita Cintai ini” ungkap
chandra, ia juga menambahkan agar pihak penegak hukum dan para Aparatur
Pelindung Rakyat harus menunjukkan sikap yang sebagaimana semestisnya. Chandra mengharapkan
kasus segera dilakukan Penanganan dengan sistem cepat akurat dan objektif, Ketua
UMUM LSM Gerakan Aspirasi Pemuda Aceh juga mengharakan Kepastian Hukum yang
jelas, hal ini dinilai responbility yang dilaksanakan Penyidik Polsek Banda
Sakti sangat Lamban, chandra menceritakan saat awal bemula pelaporan ke
Penyidik “ Lantaran korban tidak membawa persyaratan untuk membuat laporan
resmi kepolisian, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) saat itu
Komanda Regu SPKT AIPDA RUSDIA, memerintahkan untuk membuat Fisum otentik oleh
Dokter Kesehatan dirumah sakit KESREM Lhokseumawe” setelah itu ia menambahkan “Penilaian
kami terhadap kasus ini Penyidik dinilai kinerjanya Kurang Profesional dan
tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Piket Regu B saat itu sangat tidak masuk
akal, membiarkan begitu saja dengan mengembalikan SIM Pemilik Mobil Truck yang digunakan
Pelaku, meski pelaku pun belum diperiksa petugas, seharusnya Objek Alat
Penggunaan yang di gunakan dalam perbuatan hal melaksanakan kejahatan
sebagaimana bunyi Pasal 40 KUHP “Dalam hal tertangkap tangan penyidik dapat
menyita benda dan alat yang ternyata atau yang patut diduga telah dipergunakan
untuk melakukan tindak pidana atau benda lain yang dapat dipakai sebagai barang
bukti”
Upaya
hukum terus kami lakukan, dengan harapan rasa keadilan terwujud apa adanya menurutnya Pelaku segera ditahan,
jika tidak diamankan sesuatu akan terjadi pihak keluarga Korban walaubagaimana
pun tidak menerima perlakuan pelaku yang dianggap justrus menjatuhkan harga
diri dan Martabat Nama Baik Keluarga Besar Korban. (Redaksi)