Minggu, 31 Mei 2015

KEKERASAN TERHADAP WANITA DIACEH HARUS DITINDAK DENGAN TEGAS

Kekerasan Terhadap Perempuan Dipertanyakan Kekhususannya  

KERNET Truck AB Pengangkut Buah Semangka yang Tidak ada SIM Mengendarai dengan CARA PREMAN PASAR, Korbannya seorang Perempuan Paruh Baya yang dianiya sebanyak dua kali dengan Cukup Keras, Sok dan Trauma Paska Insiden Kekerasan terhadap Perempuan,yakni salah satu warga gampong  Mon Geudong

ME$INF@RUP$IA
Lhokseumawe  –Maryati (51) warga Gampong Mongeudong, salahsatu Korban Kekerasan bersama Kuasa Hukumnya  mendatangi Mapolsek Banda Sakti Resor Lhokseumawe, Minggu (24/5) Sore. Isteri T. Bukhari salahsatu Pengusaha Katring yang membuka usaha dikota lhokseumawe, saat dirinya sedang belanja dipasar Inpres Kota Lhokseumawe simpang Pajak Penggadaian Kota Lhokseumawe, persisinya didepan Market Metro Jl. Listrik Kampung Jawabaru kecamatan Banda Sakti dihari itu dalam keadaan sok dan trauma paska pemukulan yang dinilai sangat melecehkan kaum wanita, dua kali Bugem Kepalan Tinju kearah kepala korban, sempat menimbulkan perhatian orang yang lalu lalang. Maryati  melaporkan penganiayaan yang dilakukan orang yang tak dikenal, yang bernama ABANG Pemuda kelahiran 1991, ini diduga kuat telah melakukan perbuatan Penganiyaan kepada dirinya.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Maryati  mengisahkan, penganiayaan itu dialaminya karena Pengemudi Mobil Jenis Truck Colt Diesel 125 PS Merek Mitsubshi mengendarai dengan cara ugal-ugalan, layak preman yang mengusai pasar Inpres Saat itu Maryati sedang Berbelanja dipasar inpres Lhokseumawe, waktu  jalan mau kembali pulang Maryati terkejut sontak tiba-tiba mobil truck datang dari berlawanan memotong jalan yang dmana ruas Jalan tersebut telah melampaui batas –batas ruas jalan yang sebagaimana diatur dalam tata tertib lalu lintas. Tiba-tiba dengan mengertak sambil menekan pedal gas mobil truck menakut-nakuti Maryati yang sok seketika itu, langsung terkejut, seraya lari meninggalkan Kendaraan yang mau di Langgar oleh mobil yang berjenis truck,”Saat itu tanpa diduga Sopir Truck tersebut sambil keluar dari pintu mobilnya, menghampiri saya”ujar Maryati saat menceritakan kepada Media ini.

Maryati juga menambahkan Pelaku dengan Marah dan murkanya mendekati Maryati sambil, mengucapkan “Awas Kereta kau, apa ngak kau dengar” dan tanpa sempat menjawab korban langsung Dibogem kekepala Dua Kali saat itu luar biasa sakitnya yang dirasakan Maryati. Kaget dan Sok Trauma waktu itu dalam keadaan pusing dan tak mampu untuk membela dirinya. 
Pelaku yang saat itu, seperti sang PREMAN PASAR Langsung menyeret Kereta Korban kepinggir Jalan, agar mobilnya bisa berjalan. Maryati tidak tinggal diam, dirinya merasa telah dilecehkan oleh kaum pria/ Pelaku/AB. Maryati tidak hanya  tinggal diam, Melalui Ponsel seketika itu menghubungi keluarganya, sambil memantau Mobil tersebut dari jauh. Tiba Pelaku-pelaku Terkejut melihat Saksi Korban yang hari ni berbeda.
Selama ini, tambah Wanita Paru baya bahwasannya dirinya tidak pernah bermusuhan dengan pihak manapun dengan raut wajah yang berlinang airmata mengatakan “Saya Mohon Keadilan yang seadill-adilnya,dan Buktikan Kepastian Hukum Bahwa Pelecehan terhadap Wanita dirasakan sangat-sangat Tidak Lah Memihak dan Mengambil sikap dengan Tugas dan Wewenangya, Penyidik  Sektor Banda sakti  POLRES Lhokseumawe untuk dapat melakukan Upaya Paksa (Penangkapan & Penahanan di rekomendasi kan perlu untuk di tindak lanjuti Sevepat mungkin”   terang wanita Karir ini yang kesehariannya bekerja sebagai Pengusaha Katring Pesanan Makan untuk berbagai tempat acara,  Siap antar jemput Pesanan Konsumsi di rumah miliknya.


Disamping itu Ketua Umum LSM GASPARI menyatakan pihaknya sangat menyesali perbuatan Pelechean terhadap kaum wanita “Kasus ini merupakan pembelajaran kita bersama, khusus para perempuan yang ada dikota wajib kita Lindungi dan tentunya kekhususan Prioritas Gender harus dijalani dikota yang kita Cintai ini” ungkap chandra, ia juga menambahkan agar pihak penegak hukum dan para Aparatur Pelindung Rakyat harus menunjukkan sikap yang sebagaimana semestisnya. Chandra mengharapkan kasus segera dilakukan Penanganan dengan sistem cepat akurat dan objektif, Ketua UMUM LSM Gerakan Aspirasi Pemuda Aceh juga mengharakan Kepastian Hukum yang jelas, hal ini dinilai responbility yang dilaksanakan Penyidik Polsek Banda Sakti sangat Lamban, chandra menceritakan saat awal bemula pelaporan ke Penyidik “ Lantaran korban tidak membawa persyaratan untuk membuat laporan resmi kepolisian, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) saat itu Komanda Regu SPKT AIPDA RUSDIA, memerintahkan untuk membuat Fisum otentik oleh Dokter Kesehatan dirumah sakit KESREM Lhokseumawe” setelah itu ia menambahkan “Penilaian kami terhadap kasus ini Penyidik dinilai kinerjanya Kurang Profesional dan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Piket Regu B saat itu sangat tidak masuk akal, membiarkan begitu saja dengan mengembalikan  SIM Pemilik Mobil Truck yang digunakan Pelaku, meski pelaku pun belum diperiksa petugas, seharusnya Objek Alat Penggunaan yang di gunakan dalam perbuatan hal melaksanakan kejahatan sebagaimana bunyi Pasal 40 KUHP “Dalam hal tertangkap tangan penyidik dapat menyita benda dan alat yang ternyata atau yang patut diduga telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana atau benda lain yang dapat dipakai sebagai barang bukti”
Upaya hukum terus kami lakukan, dengan harapan rasa keadilan terwujud  apa adanya menurutnya Pelaku segera ditahan, jika tidak diamankan sesuatu akan terjadi pihak keluarga Korban walaubagaimana pun tidak menerima perlakuan pelaku yang dianggap justrus menjatuhkan harga diri dan Martabat Nama Baik Keluarga Besar Korban. (Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar